Kumon Indonesia > Kebijakan Perlindungan Data

KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DATA DAN INFORMASI PRIBADI

PT KIE Indonesia sebagai bagian dari Kumon Group (untuk selanjutnya disebut “kami”) berkomitmen untuk melaksanakan aktivitas usaha dengan mengutamakan perlindungan data dan informasi pribadi semua orang yang terlibat dalam Kumon. Kami memandang perlindungan data dan informasi pribadi merupakan hal yang mendasar dalam aktivitas usaha Kumon dan perusahaan, sekaligus sebagai tanggung jawab sosial. Kami mengupayakan terpenuhinya kebijakan privasi sebagai berikut.

  1. Pelaksanaan Kebijakan Privasi dengan Sungguh-sungguh

Kami menetapkan pengelola data dan informasi pribadi, kemudian melaksanakan pengelolaan serta perlindungan data dan informasi pribadi secara tepat. Kami senantiasa memberikan edukasi kepada seluruh karyawan mengenai pengelolaan dan perlindungan data dan informasi pribadi secara tepat, serta melaksanakan dengan sungguh-sungguh kebijakan privasi tersebut.

  1. Pengumpulan Data dan Informasi Pribadi

Ketika Anda melakukan pendaftaran, mengajukan pertanyaan, dan sebagainya, adakalanya kami  meminta Anda memberikan data dan informasi pribadi yang diperlukan. Pada saat itu, kami akan menyampaikan tujuan penggunaannya serta melakukan pengumpulan data dan informasi pribadi dengan cara yang tepat.

Kami akan mengumpulkan data dan informasi pribadi hanya untuk tujuan pengelolaan usaha, termasuk hal-hal berikut.

  • Identifikasi dan komunikasi dengan individu yang tertarik untuk mendapatkan informasi tentang Metode Kumon, bahan pelajaran, layanan, dan sebagainya.
  • Pelaksanaan layanan pendidikan dan pengelolaan kelas.
  • Perekrutan dan pelatihan mitra bisnis.
  • Perekrutan dan pelatihan karyawan.
  1. Penggunaan dan Pengelolaan yang Tepat

Kami akan mengelola data dan informasi pribadi dengan cara yang tepat serta menggunakannya sesuai ruang lingkup dan tujuan yang disampaikan pada saat pengumpulan data dan informasi pribadi. Selain itu, sebelum mendelegasikan data dan informasi pribadi kepada mitra bisnis dalam ruang lingkup serta tujuan yang tertulis di atas, kami melaksanakan penyelidikan secara saksama terhadap pihak yang didelegasikan, kemudian melakukan pengawasan pengelolaan data dan informasi pribadi tersebut.

  1. Pemberian Data dan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga

Kami, kecuali sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan atas perintah pengadilan, tidak akan mengungkapkan dan/atau memberikan data dan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Anda.

  1. Ketepatan dan Keamanan

Kami akan mempertahankan kondisi data dan informasi pribadi yang tepat dan akurat, kemudian mengambil langkah-langkah rasional untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan akses, kehilangan, kerusakan, pemalsuan, serta kebocoran data dan informasi pribadi.

  1. Permintaan Terkait Data dan Informasi Pribadi

Apabila orang yang bersangkutan menghendaki pengungkapan, pengubahan, penangguhan, serta penghapusan data dan informasi pribadi dirinya, kami akan melakukan konfirmasi kepada orang tersebut dan melakukan penanganan dengan cepat dalam ruang lingkup yang rasional.

Layanan Konsultasi Terkait Data dan Informasi Pribadi:

PT KIE Indonesia

Nomor Telepon: (021) 8590-1772

Waktu Layanan: 09.30–18.00 WIB (Senin–Jumat, kecuali hari libur dan libur nasional)

  1. Kepatuhan Hukum, Perundang-undangan, serta Peningkatan dan Perbaikan

Kami akan mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap perlindungan data dan informasi pribadi. Kami juga akan berusaha untuk melakukan peningkatan dan perbaikan yang tepat terhadap perlakuan data dan informasi pribadi.

  1. Pernyataan Persetujuan

Dengan mencentang kotak pernyataan persetujuan pada formulir elektronik, atau menandatangani bagian persetujuan pada formulir pendaftaran nonelektronik, atau mencentangnya pada saat mengajukan pertanyaan, permintaan informasi, dan sebagainya melalui website, Anda menyetujui dan menyepakati seluruh ketentuan dalam Kebijakan Perlindungan Data dan Informasi Pribadi ini, termasuk terhadap pengumpulan, pengelolaan, dan perlakuan terhadap data dan informasi pribadi Anda, sesuai dengan tujuan penggunaan yang kami sampaikan pada saat pengumpulan data dan informasi pribadi. 

  1. Persetujuan sebagai Bukti yang Sah

Data dan informasi pribadi dan/atau dokumen yang berbentuk elektronik ataupun nonelektronik yang kami peroleh saat pengisian formulir, saat anak belajar di kelas Kumon ataupun di rumah, atau dalam proses pengelolaan kelas Kumon, yang digunakan untuk keperluan dan tujuan sebagaimana diatur dalam Kebijakan Perlindungan Data dan Informasi Pribadi ini, merupakan suatu alat bukti untuk keperluan pembuktian, baik dalam proses di dalam maupun di luar badan peradilan oleh dan/atau kepada pihak berwenang ataupun pihak PT KIE Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Persetujuan dari Orangtua/Wali Siswa

Dengan tetap memperhatikan ketentuan Kebijakan Perlindungan Data dan Informasi Pribadi ini, kami dapat menggunakan data dan informasi pribadi yang diperoleh saat pendaftaran, baik secara elektronik maupun nonelektronik, serta yang diperoleh saat anak belajar di kelas Kumon ataupun di rumah, atau dalam proses pengelolaan kelas Kumon, untuk keperluan-keperluan berikut.

  1. Mengirimkan pesan elektronik berisi informasi promosi atau informasi penting lainnya kepada Anda selaku orangtua/wali siswa secara tepat waktu, efisien, dan ramah lingkungan.
  2. Melakukan pengambilan gambar berupa foto atau video. Foto dan video tersebut secara eksklusif ditujukan hanya untuk penggunaan pelatihan internal di lingkungan perusahaan kami. Hal ini termasuk pelatihan untuk calon penerima waralaba, pelatihan untuk penerima waralaba terdaftar, dan mitra kami. Tujuan dari pelatihan internal tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas bimbingan dan memastikan penerapan Metode Kumon yang konsisten.
  3. Menyertakan informasi anak (misalnya, nama lengkap, tingkatan kelas, level pelajaran di Kumon, dan sebagainya) dalam setiap komunikasi yang mungkin dibagikan kepada publik. Hal ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada poster-poster Kumon dan buletin informasi di kelas Kumon, acara-acara, atau bentuk komunikasi lainnya yang menyoroti pencapaian anak.